Ilustrasi, sumber foto: fixsnews.co.id

SGP TANGKASJuru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perkembangan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Wiku mengatakan, pekan ini ada 15 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus tertinggi.

“Jika dilihat secara umum, 11 dari 15 kabupaten/kota ini memiliki perkembangan pembentukan posko yang masih rendah di bawah 50 persen,” kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

Sementara, empat dari 15 kabupaten/kota memiliki jumlah posko yang cukup banyak, antara 60-80 persen posko yang telah didirikan.

Daftar 15 kabupaten/kota dengan kasus COVID-19 tertinggi

Dalam keterangan persnya, Wiku menjelaskan peningkatan kasus di 15 kabupaten/kota seiring dengan angka keterpakaian tempat tidur (BOR) atau ruang isolasi. Ia juga memaparkan posko-posko yang telah didirikan di 15 kabupaten/kota tersebut. Berikut datanya:

1. Jakarta Barat

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 167 persen, kenaikan BOR 77,33 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 25 persen atau 26 posko dari total 86 kelurahan.

2. Jakarta Timur

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 103 persen, kenaikan BOR 58,02 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 46 persen atau 26 posko dari total 60 kelurahan.

3. Jakarta Selatan

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 85 persen, kenaikan BOR 78,08 persen. Posko yang terbentuk baru satu posko dari total 63 kelurahan.

4. Kota Depok

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 111 persen, kenaikan BOR 66,16 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 32 persen atau 19 posko dari total 58 kelurahan.

5. Jakarta Utara

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 128 persen, kenaikan BOR 81,21 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 38 persen atau 12 posko dari total 31 kelurahan.

6. Jakarta Pusat

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 159 persen, kenaikan BOR 86,11 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 19 persen atau 8 posko dari total 41 kelurahan.

7. Kota Bekasi

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 192 persen, kenaikan BOR 73,82 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 18 persen atau 10 posko dari total 55 kelurahan.

8. Demak, Jawa Tengah

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 485 persen, kenaikan BOR 82,7 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 43 persen atau 101 posko dari total 233 kelurahan.

9. Bangkalan, Jawa Timur

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 715 persen, kenaikan BOR 86,88 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 26 persen atau 70 posko dari total 260 kelurahan.

10. Kota Semarang

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 64 persen, kenaikan BOR 93,38 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 47 persen atau 81 posko dari total 172 kelurahan.

11. Bandung Barat

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 56 persen, kenaikan BOR 88,33 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 48 persen atau 80 posko dari total 164 kelurahan.

12. Jepara, Jawa Tengah

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 241 persen, kenaikan BOR 73,33 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 87 persen atau 158 posko dari total 181 kelurahan.

13. Sleman, D.I Yogyakarta

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 74 persen, kenaikan BOR 67,37 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 81 persen atau 70 posko dari total 86 kelurahan.

14. Kota Bandung

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 60 persen, kenaikan BOR 86,86 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 61 persen atau 90 posko dari total 146 kelurahan.

15. Grobogan, Jawa Tengah

Kenaikan kasus COVID-19 hingga 2.803 persen, kenaikan BOR 93,65 persen. Posko yang terbentuk baru mencapai 70 persen atau 180 posko dari total 257 kelurahan.


Satgas meminta agar posko yang sudah dibentuk dapat dilaksanakan dengan baik

Dari 15 kabupaten/kota tersebut, kata Wiku, empat kabupaten/kota sudah memiliki posko yang sudah baik. Keempat kabupaten/kota tersebut adalah Jepara, Sleman, Kota Bandung, dan Grobogan.

Menurut Wiku, Posko merupakan wadah koordinasi seluruh perangkat desa dan kelurahan dalam pelaksanaan PPKM mikro. Dengan begitu, kasus COVID-19 bisa ditekan.

“Namun dapat juga diambil pelajaran dari 4 kabupaten/kota yang sudah banyak membentuk posko namun kasusnya ternyata masih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, namun apabila fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan COVID-19 di wilayah tersebut," kata Wiku.


Wiku mengatakan bahwa fasilitas kesehatan harus siap setiap saat untuk menghadapi COVID-19

Wiku menambahkan, jika posko sudah terbentuk, maka pelaksanaan fungsi posko di PPKM mikro harus dijalankan dengan baik.

“Ingat, posko adalah modal utama kita dalam melawan COVID-19 pada tingkat terkecil. Oleh karena itu, kemunculan beberapa lonjakan kasus di beberapa daerah, fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas sebagai fasilitas umum vital sudah semestinya siap kapan saja, baik dalam keadaan kondisi COVID-19 terkendali maupun saat kegawatdaruratan,” ujarnya.