Terdapat sebanyak 16 narapidana di Lapas Klas II A Pekanbaru telah terpapar virus Corona. Dan salah satu orang di antaranya di kabarkan telah meninggal dunia.

"Benar ada narapidana yang terpapar COVID-19. Jumlahnya ada 16 orang, satu orang di antaranya kini dirawat di rumah sakit," udap Ibnu Chuldun selaku Kakanwil Kemenkum HAM Riau, kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Dijelaskan Ibnu, tak hanya warga binaan saja, melainkan petugas Lapas juga ada yang terpapar virus Corona. Setidaknya telah terdapat empat petugas di lapas yang telah terkena COVID-19.

"Penghuni Lapas sebanyak 1.502 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk 771 orang dengan jumlah pegawai 109," jelas Ibnu.

Sementara untuk warga binaan yang di kabarkan telah meninggal dunia berinisial SH dengan kasus korupsi hukuman 8 tahun penjara. Napi kasus korupsi ini meninggal dunia pada hari Kamis (29/10) yang kemudian dikebumikan secara protokol kesehatan.

"Warga binaan yang meninggal dunia dengan hasil swab positif covid karena ada riwayat penyakit jantung," ucapnya.

Ibnu menyebutkan bahwa sebelumnya warga binaan tersebut sudah pernah dirujuk ke rumah sakit sehubungan dengan penyakitnya. Hal ini terlihat pada buku pengobatan pasien di klinik lapas Pekanbaru.

"Mulai berobat 8 November 2016 dan terakhir berobat pada 23 September 2020 dan dirujuk ke rumah sakit Awal Bros (di Pekanbaru)," ujar Ibnu.