Sama halnya dengan kendaraan pribadi, kini angkutan umum juga dianggap perlu untuk memanfaatkan teknologi terkini yang ramah lingkungan. Karena, kendaraan tersebut juga setiap hari beredar di Ibu Kota dan menggunakan energi fosil yang telah menghasilkan polusi.

Dan salah satu jenis kendaraan yang dianggap ideal sebagai transportasi umum maupun pribadi, adalah kendaraan yang menggunakan energi listrik. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi jalan.

Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI juga telah memiliki aturan khusus perihal kendaraan ramah lingkungan, yaitu Instruksi Gubenur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara.

Sedangkan untuk para agen pemegang merek kendaraan mengaku telah siap memasarkan produk mereka yang berbasis listrik maupun hybrid. Antara lain Toyota, Nissan, Hyundai, BMW, dan Mercedes-Benz. Akan tetapi, bagaimana dengan kendaraan untuk angkutan umum sendiri?


Shafruhan Sinungan selaku Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusulkan beberapa kendaraan calon armada baru angkutan perkotaan di Jakarta.

“Ada beberapa sampel, mulai dari Toyota HiAce, Suzuki Carry, Wuling Confero, dan Daihatsu Gran Max. Lalu, mobil listriknya ada dari Mobil Anak Bangsa (MAB),” ucapnya kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2020.

Shafruhan juga mengatakan bahwa selain bus MAB juga akan terdapat produk mobil yang dimensinya kurang lebih hampir sama seperti Toyota HiAce.

“Trayeknya belum tahu, tapi yang jelas semua rute nanti perlu diatur ulang (re-routing). Rute harus disempurnakan kembali, tidak boleh tumpang tindih,” ujarnya.