Terduga Pelaku Bullying Lapor Balik Korban ke Polisi

 

Ilustrasi, sumber foto: merdeka.com


Sgp Tangkas - Kasus bullying dan pelecehan seksual yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS memasuki babak baru. Nah, salah satu kasus yang dilaporkan dalam kasus bullying ini, EO dan RT melaporkan kembali MS ke polisi.


Pengacara RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan laporan itu dibuat karena MS dianggap telah menyebarkan identitas kliennya. Nama kliennya bertebaran dari siaran pers yang ada.


"Yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar seperti dikutip ANTARA, Senin (6/9/2021).


Membuka identitas pelaku dianggap pelanggaran


Tegar mengatakan, siaran pers yang disebarkan dengan menyebut nama-nama terlapor bisa dianggap melanggar UU ITE. Menurutnya, hal tersebut karena sudah tersebar di grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya.


“Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," ujarnya.


Dalam kasus ini, MS melaporkan lima pelapor yaitu RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL. Menurut dia, pihak terlapor lainnya juga sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi.


Polisi mengungkap peran 5 terlapor kasus pelecehan seksual ke pegawai KPI


Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS telah melaporkan lima orang tersangka pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam. Dalam laporannya ke polisi, korban MS membeberkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di kantor KPI Pusat dan peran para terduga pelaku.


Awalnya, MS bekerja di kantornya dan dihampiri oleh RM, MP, RT, EO, dan CL. Tiba-tiba, masing-masing dari mereka memegang tangan dan kaki sampai MS tidak bisa melawan.


“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).


MS mengaku tidak pernah membuat rilis tentang peristiwa pelecehan seksual


Selain menjelaskan kejadian tersebut, MS juga mengaku tidak pernah merilis insiden pelecehan seksual seperti yang ramai di media sosial saat ini.


Namun, Yusri mengatakan, peristiwa pelecehan seksual pada 22 Oktober 2015 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada itu benar adanya.


“Keterangan awal, saudara MS tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi,” kata Yusri.

Post a Comment

0 Comments