Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Rencananya hal tersebut akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021.

Akan tetapi, beberapa pihak banyak yang belum mengetahui apa itu AN. Maka dari itu, pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah memanggil Kemendikbud dalam rapat kerja pada Kamis (22/10) lalu.

“Hari Kamis (22/10) kemarin ngundang raker terkait hal ini (AN),” jelas Agus Sartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, dalam diskusi Asesmen Nasional dan Guru Penggerak secara daring, Senin (26/10).

Dalam raker bersama pihak Kemendikbud tersebut, dia telah meminta supaya sosialisasi tersebut harus dipersiapkan dengan seksama. Karena, dalam hal ini, belum terdapat payung hukum yang telah mengatur AN, begitu juga sosialisasi yang akan beredar masih dalam bentuk power point (ppt) dan pdf.

“Jangan sampai desain yang baik tapi persiapannya kurang, implementasinya amburadul. Saya ingatkan betul, memang dalam proses ini masih belum ada payung hukumnya, PP (peraturan pemerintah) kan harus dirubah, naskah akademiknya juga saya pertanyakan betul, jangan hanya ppt saja,” terangnya.

Agus juga telah mendorong agar Kemendikbud bisa segera mengirimkan naskah akademiknya kepada pihaknya. Di mana hal tersebut terlebih dahulu akan dievaluasi sebelum dipublikasikan ke masyarakat.


“Saya berharap 2 minggu itu selesai, sebelum ketemu DPR (9 November) semoga lebih siap dan nanti akan dibahas internal. Jadi saya ingatkan karena memang naskah akademiknya supaya di share untuk kita bisa mengkritisi sebagai bagian pemerintah dan dijanjikan akan segera diberikan,” ujarnya.

Terakhir dia menggarisbawahi supaya AN ini jangan disalahartikan oleh masyarakat, yaitu hanya sebagai pengganti UN saja, akan tetapi untuk substansinya sendiri sama-sama mengejar nilai. “Saya pesankan jangan sampai masyarakat salah mengartikan AN sebagai pengganti UN,” ujarnya.

Kemenko PMK pun juga mempertanyakan tentang kapan sosialisasi akan dilangsungkan. “Saya minta kalau dilakukan Maret atau April, kapan sosialisasinya. Sosialisasi itu penting, memang kendalanya sekarang karena desain belum matang, jadi bingung apa yang mau disosialisaiskan. baru ada ppt tadi,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan, apabila benar akan diimplementasikan di bulan Maret mendatang, untuk sosialisasi komunikasi publik harus benar-benar disampaikan secara menyeluruh. Jangan hanya pada dasar pelaksanaannya saja, seperti sarana dan prasarana.

“Nanti yang di asesmen itu siswa, guru dan kepala sekolah, ketiganya itu harus tau apa sebenarnya AN, tidak hanya sarana dan prasarana, saya ingatkan kalau sosialisasinya kurang jangan sampai menimbulkan kegaduhan,” ujar dia.


Bahkan jika ada kesalahan penyampaian atau pemahaman informasi dari Kemendikbud kepada masyarakat. Dia menyebutkan, hal ini akan dapat menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan.

“Makanya harus ada uji publik agar apa yang disampaikan itu tersampaikan, dengan itu kebijakan publik akan diterima dengan baik, karena mereka masyarakat mengambil kesimpulan dari apa yang dia dapat,” paparnya.

Agus juga mengakui bahwa tujuan dari Kemendikbud memang bertujuan baik dimana tujuan tersebut untuk tidak membebankan psikologis kepada anak dan orang tua dengan adanya penghapusan UN. Namun, apabila untuk sosialisasinya dan pemahaman masyarakat kurang dan tidak ditangkap dengan jelas, maka ini malah akan menjadi beban dalam bentuk yang baru, yaitu AN.

“Padahal tujuannya baik supaya cara guru mengajar itu berubah, tidak hanya sekedar permukaan tapi lebih dalam,” pungkasnya.